Mengapa Tapir Begitu Penting Bagi Hutan, dan Mengapa Tragedi di Lampung Tidak Boleh Terulang Lagi?

Mengapa Tapir Begitu Penting Bagi Hutan, dan Mengapa Tragedi di Lampung Tidak Boleh Terulang Lagi?

Oleh Muhammad Arif

Belakangan ini, jagat media sosial kita diramaikan oleh penampakan seekor satwa berwajah unik yang berjalan tersesat di area perkebunan hingga mendekati pemukiman warga. Bentuk tubuhnya memantik rasa penasaran sekaligus gemas netizen: bertubuh gempal seperti babi, berkaki mirip badak, memiliki corak warna hitam-putih layaknya panda, dan dilengkapi dengan belalai pendek yang fleksibel seperti gajah.

Satwa tersebut adalah Tapir Asia (Tapirus indicus), jenis tapir terbesar di dunia yang salah satu habitat utamanya berada di Pulau Sumatera.

Namun, di tengah perhatian publik yang sedang tertuju pada satwa pemalu ini, sebuah kabar menyayat hati datang dari Lampung. Seekor tapir yang masuk ke pemukiman warga alih-alih dievakuasi dengan aman bersama pihak berwenang, justru berakhir tragis: disembelih dan dagingnya dikonsumsi oleh warga setempat.

Tragedi ini terasa kian menyakitkan mengingat Tapir Asia saat ini telah berstatus Genting (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN, dengan tren populasi di alam liar yang terus merosot tajam. Peristiwa memilukan ini adalah sebuah tamparan keras sekaligus alarm darurat bagi dunia konservasi kita. Menyelamatkan tapir bukan hanya tentang melindungi hewan yang tampak unik di video viral, melainkan tentang menjaga sisa-sisa napas ekosistem hutan kita.

Mengenal Sang “Arsitek Rimba” yang Pemalu

Secara visual, banyak orang mengira tapir adalah perpaduan atau kekerabatan dari babi dan gajah. Namun secara sains, tapir adalah mamalia perisodaktil (berkuku ganjil) yang berarti mereka justru berkerabat dekat dengan kuda dan badak.

Belalai pendek yang unik pada tapir (disebut proboscis) sebenarnya adalah perpanjangan dari bibir atas dan hidung mereka. Belalai fleksibel ini sangat berguna untuk mengendus jalan di kegelapan malam, menyambar dedaunan tinggi, hingga berfungsi sebagai snorkel saat mereka sedang berenang di dalam air.

Di dalam jaring makanan hutan hujan tropis, tapir memegang peran raksasa sebagai Arsitek Rimba. Sebagai hewan herbivora, tapir mengonsumsi ratusan jenis tanaman dan buah-buahan setiap harinya. Uniknya, sistem pencernaan tapir tidak merusak biji-biji dari buah yang mereka makan. Ketika tapir menjelajah hutan dan membuang kotoran, biji-biji tersebut ikut keluar dalam kondisi utuh dan siap tumbuh menjadi pohon baru. Tanpa adanya tapir, banyak vegetasi pohon berkayu besar di hutan akan kesulitan untuk beregenerasi dan menyebar.

Dengan sifatnya yang sangat soliter (menyendiri), para ahli memproyeksikan bahwa populasi global satwa ini kini tidak lebih dari 2.500 individu dewasa yang tersisa di seluruh dunia. Angka yang sangat minim ini menjadikan setiap satu nyawa tapir yang hilang di lapangan sebagai kehilangan besar bagi keanekaragaman hayati bumi.

Mengapa Mereka Mulai Sering Muncul ke Pemukiman?

Tapir adalah makhluk yang sangat soliter, nokturnal (aktif di malam hari), dan memiliki sifat yang luar biasa pemalu. Mereka selalu berusaha menghindari kontak dengan manusia sebisa mungkin.

Ketika seekor tapir mulai terlihat berjalan di area perkebunan atau tersesat di pinggir jalan desa, hal itu menandakan bahwa rumah mereka di dalam hutan sedang mengalami krisis hebat. Fragmentasi hutan akibat pembukaan lahan secara masif memaksa mereka keluar dari zona nyaman demi mencari makan dan sumber air yang kian menipis di zona inti hutan.

Edukasi Hukum & Ekologi: Konsekuensi Fatal di Balik Sebuah Ketidaktahuan

Peristiwa penyembelihan tapir di Lampung menunjukkan masih rendahnya pemahaman hukum dan kesadaran konservasi di tingkat tapal batas hutan. Ada tiga alasan besar mengapa tindakan tersebut sangat salah dan berbahaya:

  1. Pelanggaran Hukum Berat (UU No. 5 Tahun 1990):

Tapir Asia adalah satwa yang dilindungi secara ketat oleh negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, segala bentuk tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, atau memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati adalah tindakan pidana. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

  1. Ancaman Penyakit Zoonosis:

Mengonsumsi daging satwa liar (wild meat) yang tidak melalui pemeriksaan kesehatan resmi memiliki risiko tinggi memicu penularan penyakit zoonosis—yaitu penyakit atau virus berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia.

  1. Kerugian Ekologis & Laju Reproduksi yang Lambat:

Membunuh satu individu tapir sama saja dengan memutus rantai regenerasi bagi ribuan pohon hutan di masa depan. Terlebih lagi, tapir memiliki laju reproduksi yang sangat lambat—induk tapir membutuhkan waktu masa kehamilan (gestasi) yang sangat panjang, yaitu berkisar antara 13 hingga 14 bulan hanya untuk melahirkan 1 ekor anak dalam satu siklus reproduksi.

Rujukan Sumber Data & Otoritas Resmi:

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjumpai Satwa Liar?

SINTAS Indonesia mengajak seluruh masyarakat dan netizen untuk tidak hanya berhenti pada rasa geram atau sedih di media sosial, melainkan mengambil langkah taktis berikut demi mencegah kejadian serupa terulang kembali:

  • Jangan Panik dan Jangan Memprovokasi Satwa: Satwa yang tersesat biasanya dalam kondisi stres tinggi. Menepuk-nepuk, mengejar, atau menyudutkan satwa justru bisa memicu perilaku defensif yang membahayakan manusia di sekitarnya.
  • Isolasi dan Amankan Jalur: Jika memungkinkan, giring satwa ke area terbuka yang aman dari kerumunan warga, lalu batasi pergerakannya tanpa perlu melukai atau memasang jerat yang berbahaya.
  • Segera Hubungi Call Center BKSDA Setempat: Jika melihat satwa liar dilindungi masuk ke pemukiman, segera laporkan ke nomor darurat Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi setempat atau pihak kepolisian.

(Khusus untuk wilayah Lampung dan sekitarnya, penanganan satwa berada di bawah naungan BKSDA Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung).

Yuk, ubah rasa gemas dan kepedulian kita di media sosial menjadi aksi nyata kesadaran lingkungan. Keberanian kita untuk berbagi ruang secara terhormat dan melaporkan kejadian dengan benar adalah penentu apakah kekayaan alam bumi pertiwi ini masih bisa dinikmati oleh generasi masa depan.

Mari Berbagi Ruang, Mari Lindungi Satwa Liar Kita!

 

Leave a Reply